Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2025/PA.Tmk Wiji Wahyu Suciani binti Suhartoyo Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2025/PA.Tmk
Tanggal Surat Kamis, 09 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Wiji Wahyu Suciani binti Suhartoyo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  • Menyatakan Wali Pemohon tersebut Adhol ;
  • Memerintahkan kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya untuk menikahkan Pemohon  (Wiji Wahyu Suciani binti Suhartoyo) dengan Tilar Nuryanto bin Ahmad Suharto (calon suami Pemohon) tersebut ;
  • Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak