Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
165/Pdt.P/2024/PA.Tmk Asep Nursamsi bin Jeje Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 165/Pdt.P/2024/PA.Tmk
Tanggal Surat Senin, 08 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Asep Nursamsi bin Jeje
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (Asep Nursamsi bin Jeje) sebagai wali dari anak yang bernama Rizky Apriady bin Dody, yang lahir di Tasikmalaya, 27 April 2005, untuk menjadi wali anak tersebut dalam pendaftaran TNI-AD Bintara;
  3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak