Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2025/PA.Tmk Budianti binti Budimas Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2025/PA.Tmk
Tanggal Surat Selasa, 07 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Budianti binti Budimas
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (Budianti binti Budimas) sebagai wali dari Mera Navila binti Endang Mulyana untuk mewakili anak dalam pengurusan jual beli rumah berdasarkan Seripikat Hak Milik dengan NIB. 10.05.000062507.0;
  3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak