Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
74/Pdt.P/2025/PA.Tmk Muhamad Deni Raihan bin Dedi Sunardi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 74/Pdt.P/2025/PA.Tmk
Tanggal Surat Jumat, 25 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muhamad Deni Raihan bin Dedi Sunardi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  • Mengabulkan permohonan Pemohon;
  • Menetapkan Pemohon (Muhamad Deni Raihan bin Dedi Sunardi alias H. Dedi Sunardi, S.Pd., M.Pd) sebagai wali dari Muhamad Adnin Permadi bin Dedi Sunardi alias H. Dedi Sunardi, S.Pd., M.Pd untuk mewakili anak dalam pengurusan balik nama sebidang tanah yang terletak dalam Kota Tasikmalaya, Kecamatan Tawang, Kelurahan Kahuripan seluas 140 M2 (seratus empat puluh meter persegi) dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 00468 atas nama Hj. Eni Yuniawati, S.S, Muhamad Deni Raihan, Nayla Nur Aqila dan Muhamad Adnin Permadi;
  • Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak