Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
333/Pdt.P/2025/PA.Tmk Aos Asoman bin Engkom Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 333/Pdt.P/2025/PA.Tmk
Tanggal Surat Rabu, 17 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Aos Asoman bin Engkom
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya memberikan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan menyatakan sah pernikahan yang dilakukan Pemohon dengan Eti Nurhayati binti Toha tersebut sebagaimana pada Akta Nikah tanggal 04 Juni 1973 nomor: 719/1973 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama kecamatan Tasikmalaya Kabupaten Tasikmalaya;
  3. Menetapkan nama yang tersebut pada Akta Nikah Pemohon tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
  4. Menetapkan, merubah nama yang tersebut pada Akta Nikah Pemohon yang sebelumnya Aos menjadi Aos Asoman;
  5. Membebankan biaya perkara kepada pemohon;

SUBSIDER :

Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak