Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
268/Pdt.P/2024/PA.Tmk KESNA OKTAVINA binti A TATAT RS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 268/Pdt.P/2024/PA.Tmk
Tanggal Surat Senin, 28 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KESNA OKTAVINA binti A TATAT RS
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1YUKI MARBAWI, S.H.I.,KESNA OKTAVINA binti A TATAT RS
2Riky Irawan, S.HKESNA OKTAVINA binti A TATAT RS
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Mengangkat Pemohon (KESNA OKTAVINA binti A TATAT RS), sebagai Wali dari kedua orang anak, yakni
  1. ATHARIZZ KHAIZURAN AL FARUQ Bin RISRIS RISMANTO Laki-laki, lahir di Tasikmalaya 16 Mei 2017, yang saat ini baru berusia ±7 (tujuh);
  2. ATHILLAH KHAIRURAZQY AL FARAZ Bin RISRIS RISMANTO, Laki-laki, lahir di Tasikmalaya 10 Oktober 2019, yang saat ini baru berusia ±5 (lima) tahun;
  1. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak