Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan secara sah bahwa ahli waris dari Rudi Hartono bin Daud alias Dawut adalah sebagai berikut:
- Eri Ermawati binti Dede alias Dede Suherlan (Istri dari Rudi Hartono bin Daud alias Dawut)
- Qeysa Qeyshela Endru binti Rudi Hartono (Anak Kandung dari Eri Ermawati binti Dede alias Dede Suherlan dan Rudi Hartono bin Daud alias Dawut);
- Kirana Javier Eldora binti Rudi Hartono (Anak Kandung dari Eri Ermawati binti Dede alias Dede Suherlan dan Rudi Hartono bin Daud alias Dawut);
- Muhammad Gibran Alhabsy bin Rudi Hartono (Anak Kandung dari Eri Ermawati binti Dede alias Dede Suherlan dan Rudi Hartono bin Daud alias Dawut);
- Menetapkan biaya perkara menurut hukum.
ATAU : Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.
Demikian Gugatan ini disampaikan, atas limpahan keadilannya kami ucapkan terima kasih. |