Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
188/Pdt.P/2024/PA.Tmk Ifah Ma'rifah binti H. Ali Masum Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 188/Pdt.P/2024/PA.Tmk
Tanggal Surat Senin, 08 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ifah Ma'rifah binti H. Ali Masum
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Wulan Juwitasari S.HIfah Ma'rifah binti H. Ali Masum
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan Permohonan Pemohon Penetapan Perwalian atas Anak di bawah Umur untuk seluruhnya.
2.    Menetapkan Pemohon Penetapan Perwalian atas Anak di bawah Umur Ifah Ma’rifah binti H. Ali Masum (Alm) sah secara hukum sebagai Pemegang hak Perwalian Anak di bawah Umur yaitu :
a.    Lilis Sa’adah binti Ali Mugoyat (Alm), tempat tanggal lahir Tasikmalaya 15-01-2007
b.    Muhammad Lutfhi Mubarok bin Ali Mugoyat (Alm), tempat tanggal lahir Tasikmalaya 25-01-2013.
3.    Menyatakan Pemohon Penetapan Perwalian atas Anak di bawah Umur Ifah Ma’rifah binti H. Ali Masum (Alm) sah secara hukum bertindak atas perbuatan hukum mewakili anak di bawah umur
a.    Lilis Sa’adah binti Ali Mugoyat (Alm), tempat tanggal lahir Tasikmalaya 15-01-2007
b.    Muhammad Lutfhi Mubarok bin Ali Mugoyat (Alm), tempat tanggal lahir Tasikmalaya 25-01-2013.
4.    Membebankan biaya menurut hukum Undang-Undang yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak