Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
240/Pdt.P/2025/PA.Tmk Aisyah Nur Annisa binti Umas Mahbub Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 240/Pdt.P/2025/PA.Tmk
Tanggal Surat Selasa, 03 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Aisyah Nur Annisa binti Umas Mahbub
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menyatakan Wali Pemohon tersebut Adhol ;
  3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya untuk menikahkan Pemohon  (Aisyah Nur Annisa binti Umas Mahbub) dengan Fariz Abdurrahman Arif bin Zaenul Ariffin alias Zaenul Arifin(calon suami Pemohon) tersebut ;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak